Di bawah ini kami mendiskusikan mengapa tingkat inflasi Indonesia agak tinggi (dibanding negara berkembang lain dan negara maju), menyediakan analisis mengenai perkembangan terbaru, dan memberikan proyeksi untuk inflasi masa mendatang di Indonesia.

Hubungan antara Puncak-Puncak Inflasi dan Penyesuaian Harga-Harga yang Ditetapkan Pemerintah

Puncak-puncak dalam volatilitas inflasi Indonesia berkolerasi dengan penyesuaian harga-harga yang ditetapkan pemerintah. Harga-harga energi (bahan bakar dan listrik) ditetapkan oleh Pemerintah dan karenanya tidak bergerak sesuai dengan kondisi pasar, berarti defisit yang dihasilkannya harus diserap oleh Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Program yang berumur beberapa dekade ini menempatkan tekanan yang serius pada neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga membatasi belanja publik untuk proyek-proyek berjangka panjang dan produktif, seperti pembangunan infrastruktur atau pembangunan sosial. Namun, sejak Joko Widodo jadi kepala negara ini, pemerintah Indonesia dengan sukses berhasil untuk mengurangi pendanaan subsidi energi dan meningkatkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan sosial.

Jokowi sadar akan pentingnya untuk menerapkan langkah reformasi yang tidak populer segera setelah menjadi Presiden Indonesia (yang ke-tujuh). Soalnya, semakin lama penundaannya, semakin rendah kemungkinannya akan terpilih kembali dalam pemilihan berikutnya (karena membutuhkan waktu untuk pulih dari langkah-langkah reformasi). Pada November 2014, hampir satu bulan setelah menjabat, Jokowi memotong subsidi BBM sebesar 31 persen untuk premium dan 36 persen untuk solar. Namun keputusan ini hanya mengakibatkan protes yang sedikit saja. Kenapa? Karena waktu Jokowi memotong subsidi BBM harga minyak mentah global sangat rendah. Bahkan begitu rendah sehingga harga premium dan solar bersubsidi turun (!) setelah pemotongan subsidi BBM. Jatuhnya yang dramatis harga minyak mentah global yang dimulai pada bulan Agustus 2014 dalam kombinasinya dengan harga BBM bersubsidi yang tidak berubah sesuai dengan harga pasar mengakibatkan sebuah situasi paradoksal yaitu: pembeli BBM bersubsidi mensubsidi pemerintah karena harga BBM bersubsidi telah menjadi lebih mahal daripada harga pasar.

Namun meskipun harga minyak global rendah, keputusan untuk memotong subsidi BBM pada akhir 2014 mendorong laju inflasi bulanan Indonesia menjadi 1,50 persen dan 2,46 persen pada bulan November dan Desember 2014, masing-masing. Tingkat inflasi bulanan yang sangat tinggi ini bisa saja mendorong sebagian penduduk yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan jatuh di bawah garisnya itu. Oleh karena itu, diperlukan program bantuan sosial pemerintah yang tepat sasaran untuk mencegah peningkatan kemiskinan.

Subsidi Energi Indonesia:

Tahun Subsidi Bahan Bakar Minyak
Subsidi Listrik
2017                     47.0          50.6
2016                     43.7          63.1
2015                     64.7          73.1
2014                    246.5         103.8
2013                    210.0          99.9
2012                    211.9          94.6
2011                    165.2          90.4
2010                     82.4          57.6
2009                     45.0          49.5
2008                    139.1          83.9
2007                     83.8          33.1
2006                     64.2          30.4
2005                     95.6           8.9
2004                     69.0           2.3

dalam trilyun rupiah

Karena harga minyak global terus menurun ke posisi sangat rendah pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah Indonesia mampu memangkas lebih lanjut belanja subsidi energi pada tahun 2016. Sementara itu, pemerintah juga memperkenalkan formula harga baru untuk harga BBM bersubsidi, yang didasarkan pada harga minyak internasional dan akan disesuaikan setiap kuartal, sehingga membuat harga BBM bersubsidi Indonesia jauh lebih sesuai dengan gerakan harga minyak internasional dan oleh karena itu menurunkan tekanan pada anggaran pemerintah.

Namun, dalam kenyataannya pemerintah telah menahan diri dari merevisi harga BBM bersubsidi sejak April 2016 meskipun harga minyak mengalami rebound (sejak awal 2016) dan yang sekarang menyebabkan tekanan baru pada neraca anggaran pemerintah. Motif di balik ini adalah politik. Karena pemilihan lokal diselenggarakan pada tahun 2018, diikuti oleh pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019, pemerintah pada saat ini tidak tertarik untuk menerapkan keputusan yang tidak populer (misalnya menaikan harga BBM bersubsidi) karena itu dapat membahayakan kemenangan di pemilu untuk partai-partai dan wajah-wajah yang berkuasa sekarang. Bahkan, pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa harga BBM bersubsidi dan harga listrik bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir tahun 2019, yang menyiratkan bahwa pemerintah perlu menambah lebih banyak dana untuk anggaran subsidi energi pada tahun 2018 dan 2019.

Sebelum Jokowi melakukan reformasi harga energi bersubsidi, beberapa lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia terus mengkritik kebijakan subsidi energi pemerintah Indonesia karena menyediakan bahan bakar dan listrik yang murah kepada penduduknya mempunyai beberapa konsekuensi negatif:

Subsidi energi menyebabkan kelemahan finansial, terutama setelah Indonesia berubah menjadi importir minyak mulai pada tahun 2000an. Sebenarnya, kebijakan ini tidak mungkin dilanjutkan terus karena pada suatu saat di masa depan cadangan minyak akan habis maka pemerintah perlu menaikkan harga-harga bersubsidi ini. Dengan menunggu lebih lama, dampak negatifnya bisa menjadi lebih parah.

Mendanai subsidi energi membatasi belanja pemerintah di sektor yang lebih produktif seperti infrastruktur dan pembangunan sosial (pada kenyataannya BBM murah mendukung penjualan mobil nasional dan dengan infrastruktur yang sebagian besar tidak memadai itu mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang semakin berat di kota-kota besar di Indonesia).

Subsidi energi mendistorsi ekonomi nasional karena membuat-buat harga-harga rendah (secara "artifisial"). Karena harga sebagian besar produk dan layanan dipengaruhi biaya BBM, ini menyiratkan bahwa sebagian besar harga barang dan layanan di Indonesia lebih rendah daripada seharusnya. Meskipun ini ada keuntungan jangka pendek (dalam hal daya saing dan dalam hal pemberantasan kemiskinan), ini adalah bom waktu yang akan meledak di depan.

Kebijakan itu salah sasaran karena terutama kelas menengah (dan elit) yang diuntungkan dengan harga BBM bersubsidi yang murah, bukan segmen masyarakat Indonesia yang lebih miskin (yang sebenarnya sasarannya).

Masyarakat Indonesia menjadi kecanduan pada subsidi energi Pemerintah, terutama BBM yang murah. Ini berarti bahwa usaha-usaha untuk mengatur kembali subsidi energi mengimplikasikan risiko-risiko politik untuk elit yang berkuasa karena kegelisahan politik (demonstrasi) muncul yang disebabkan oleh (ancaman dari) tekanan inflasi yang meningkat.

Salah satu karakteristik Indonesia adalah sejumlah besar penduduknya termasuk dalam kelompok yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan, yang berarti bahwa shock inflasi yang relatif kecil bisa mendorong mereka ke bawah garis kemiskinan itu. Selain itu, rencana kabinet untuk memangkas subsidi energi memungkinkan ruang untuk kritik dari musuh-musuh politik karena mereka dapat menggunakan keinginan masyarakat untuk memiliki akses ke BBM murah untuk kepentingan politik mereka. Di Indonesia banyak orang tergolong "pemilih ayunan" karena banyak yang tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu, sehingga pemilih cenderung cepat mengalihkan dukungan ke partai politik lain.

Subsidi BBM di bawah Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

Bagaimana subsidi energi ditangani di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Pelajaran pertama yang bisa kita petik dari reformasi subsidi energi di era SBY yaitu bahwa keputusan yang (ter)lambat oleh pihak berwenang dapat menyebabkan inflasi yang tinggi, sementara di era ini ada juga contoh menarik tentang bagaimana harga BBM bersubsidi jadi dipolitisasi.

Pada akhir tahun 2005, setelah berjabat sekitar satu tahun, pemerintahan SBY memutuskan untuk memangkas subsidi BBM lewat peningkatan harga BBM subsidi lebih dari dua kali lipat. Keputusan ini dilakukan karena harga minyak internasional meningkat pesat di antara tahun 2002 dan 2006. Namun, karena perselisihan signifikan antara harga pasar (yang sebenarnya) dan harga BBM bersubsidi di Indonesia, langkah ini segera menyebabkan inflasi menyentuh dua digit - antara 14 dan 19 persen (tahun ke tahun) - hingga Oktober 2006. Sementara itu, inflasi inti - yang mengecualikan barang-barang yang rentan terhadap volatilitas harga sementara yaitu harga makanan dan harga yang ditetapkan pemerintah (administered prices) - juga volatile karena efek putaran kedua penyesuaian harga energi yang masuk ke ekonomi yang lebih luas (melalui meningkatnya biaya transportasi). Maka respon yang lambat oleh pihak berwenang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dapat menyebabkan inflasi yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya dan bisa mendorong banyak orang ke dalam kemiskinan penuh (jika tidak disertai dengan program bantuan sosial pemerintah).

Karena harga minyak internasional terus naik - menyentuh rekor tertinggi pada Juni 2008 - dan oleh karena itu pemerintahan SBY membutuhkan dana besar untuk menjaga harga BBM bersubsidi pada tingkat yang sebenarnya setengah dari harga pasar, pemotongan subsidi BBM diperlukan lagi. Masalah lain yang timbul yaitu BBM murah telah membantu meningkatkan penjualan mobil ke rekor tertinggi dan karena itu permintaan BBM subsidi terus meningkat. Keputusan SBY untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun 2008 disambut dengan demonstrasi-demonstrasi. Namun, pada 2009, ketika harga minyak internasional menurun selama krisis keuangan global, SBY memangkas harga bahan bakar bersubsidi lagi. Namun, satu tahun kemudian (pada 2009), SBY mengubah arah saat harga minyak internasional turun drastis selama krisis keuangan global. SBY memutuskan untuk memangkas harga BBM bersubsidi di Indonesia, sebuah tindakan yang disukai rakyat. Selain karena harga minyak internasional yang turun secara signifikan, diasumsikan bahwa SBY juga senang menurunkan harga BBM bersubsidi menjelang pemilihan 2009 karena pasti akan meningkatkan kemungkinan untuk terpilih kembali sebagai kepala negara.

Waktu harga minyak internasional melonjak kembali antara tahun 2009 dan 2012 (karena munculnya kekhawatiran besar terhadap ekspor Iran) dan mengakibatkan membengkaknya defisit anggaran, pemerintahan SBY (sekarang dalam masa jabatan yang kedua) hendak menaikkan harga BBM bersubsidi lagi. Namun, beberapa partai politik yang terkemuka menentang rencana tersebut. Kendala utama adalah Golkar, partai politik terbesar kedua di Indonesia waktu itu dan bagian dari koalisi yang berkuasa di pemerintahan SBY. Awalnya Golkar mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi, namun tiba-tiba berubah pikiran dan menolak kenaikan tersebut setelah melihat banyak demonstrasi di jalan-jalan di Indonesia. Perubahan pikiran dari Golkar itu hanya berdasarkan pada perolehan dukungan rakyat jangka pendek, sementara mengabaikan efek jangka positif panjang. Oleh karena itu, rencana menaikkan harga BBM ditunda.

Tetapi ketika defisit anggaran pemerintah hampir melampaui batas maksimum 3 persen dari PDB di tengah tingginya harga minyak dunia dan subsidi BBM pemerintah pada tahun 2013, pemerintahan SBY kembali memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pada Juni 2013, harga premium naik 44 persen menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan solar naik 22 persen menjadi Rp 5.500 per liter. Langkah ini memicu protes rakyat dan juga diterapkan pada waktu yang salah sekitar satu tahun sebelum pemilihan legislatif (dalam pemilu legislatif 2014 dukungan rakyat kepada partai SBY jatuh drastis tetapi harus diinformasikan bahwa penurunan ini juga merupakan hasil dari beberapa skandal korupsi besar yang muncul di partai PD serta faktanya bahwa SBY sendiri tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu presiden 2014 karena masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode).

Untuk mendukung segmen masyarakat yang miskin, pemerintah melanjutkan program pemberian uang tunai langsung. Namun, inflasi naik menjadi 8,4 persen pada akhir tahun 2014.

Tingkat Inflasi Indonesia (perubahan % tahunan pada indeks harga konsumen):

Tetapi meskipun kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2013, sebagian besar harga BBM Indonesia masih tetap disubsidi melalui anggaran negara; dengan menggunakan dana yang sebenarnya dapat diinvestasikan dalam pembangunan struktural daripada digunakan untuk konsumsi saja. Sementara itu, permintaan domestik untuk BBM bersubsidi terus meningkat dari tahun ke tahun, dan oleh karena itu Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan semua lembaga pemeringkat kredit internasional penting terus menekankan pentingnya untuk menghentikan program subsidi energi itu.

Dibutuhkan seorang presiden yang berpikiran reformasi untuk melakukan itu. Setelah Joko Widodo memenangkan pemilihan presiden 2014 dan diresmikan sebagai presiden ketujuh Indonesia pada Oktober 2014, salah satu langkah pertama yang ia lakukan yaitu menaikkan harga BBM bersubsidi. Efek samping negatifnya adalah laju inflasi negara, yang baru saja mulai pulih menuju target Bank Indonesia sebesar 4,5 persen (setelah kenaikan harga BBM bersubsidi pada 2013), tidak punya waktu untuk pulih lebih lanjut, dan malah berakselerasi lagi menjadi 8,4 persen (y/y) pada akhir 2014. Ini sebuah keputusan yang susah tetapi diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi struktural jangka panjang.

Pada awal tahun 2015, Presiden Jokowi sangat beruntung karena harga minyak global telah turun drastis sejak pertengahan 2014 di tengah permintaan global yang lemah, sementara pasokan minyak kuat karena angka produksi minyak yang tinggi di negara-negara OPEC serta revolusi gas shale AS. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang berani. Dia menghapus sebagian besar subsidi premium sementara menetapkan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter untuk solar. Juga diterapkan kebijakan baru terkait harga BBM bersubsidi yaitu pemerintah akan menentukan harga premium dan solar setiap kuartal dan harga-harga ini akan berfluktuasi sejalan dengan harga minyak internasional. Namun, karena minyak bumi global pulih secara hati-hati pada paruh pertama tahun 2015, inflasi Indonesia tetap tinggi pada pertengahan 2015 dan baru mulai mereda pada akhir 2015.

Inflasi di Indonesia - Indeks Harga Konsumen

Bulan Pertumbuhan
       2018
Pertumbuhan
       2019
Pertumbuhan
       2020
Januari       0.62%       0.32%       0.39%
Februari       0.17%      -0.08%       0.28%
Maret       0.20%       0.11%       0.10%
April       0.10%       0.44%       0.08%
Mei       0.21%       0.68%       0.07%
Juni       0.59%       0.55%       0.18%
Juli       0.28%       0.31%      -0.10%
Augustus      -0.05%       0.12%      -0.05%
September      -0.18%      -0.27%      -0.05%
Oktober       0.28%       0.02%       0.07%
November       0.27%       0.14%       0.28%
Desember       0.62%       0.34%       0.45%
Total       3.13%       2.72%       1.68%

 

Bulan M/M Growth
      2013
M/M Growth
      2014
M/M Growth
      2015
M/M Growth
      2016
M/M Growth
      2017
Januari      1.03%      1.07%     -0.24%      0.51%      0.97%
Februari      0.75%      0.26%     -0.36%     -0.09%      0.23%
Maret      0.63%      0.08%      0.17%      0.19%     -0.02%
April     -0.10%     -0.02%      0.36%     -0.45%      0.09%
Mei     -0.03%      0.16%      0.50%      0.24%      0.39%
Juni      1.03%      0.43%      0.54%      0.66%      0.69%
Juli      3.29%      0.93%      0.93%      0.69%      0.22%
Augustus      1.12%      0.47%      0.39%     -0.02%     -0.07%
September     -0.35%      0.27%     -0.05%      0.22%      0.13%
Oktober      0.09%      0.47%     -0.08%      0.14%      0.01%
November      0.12%      1.50%      0.21%      0.47%      0.20%
Desember      0.55%      2.46%      0.96%      0.42%      0.71%
Total      8.38%      8.36%      3.35%      3.02%      3.61%

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Inflasi di Indonesia dan Target Bank Indonesia (BI):

  2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020
Inflasi
(% perubahan tahunan)
 8.4  3.4  3.0  3.6  3.1  2.7
BI Median Target¹
(% perubahan tahunan)
 4.5  4.0  4.0  4.0  3.5  3.5  3.0

 

  2008 2009 2010 2011 2012 2013
Inflasi
(% perubahan tahunan)
 9.8  4.8  5.1  5.4  4.3  8.4
BI Median Target¹
(% perubahan tahunan)
 5.0  4.5  5.0  5.0  4.5  4.5

¹ disajikan di tabel di atas adalah median dari target inflasi tahunan Bank Indonesia (BI). BI selalu menggunakan margin ±1 persen, maka median 3.0 persen adalah range 2.0 - 4.0 persen
Sumber: Bank Indonesia

Karakteristik tingkat inflasi yang kurang stabil di Indonesia menyebabkan deviasi yang lebih besar dari proyeksi inflasi tahunan oleh Bank Indonesia (dibanding deviasi antara realisasi inflasi dan target bank sentral di negara lain). Akibat dari ketidakjelasan inflasi semacam ini adalah terciptanya biaya-biaya ekonomi, seperti biaya peminjaman yang lebih tinggi di negara ini (domestik dan internasional) dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Saat rekam jejak yang baik mengenai mencapai target inflasi tahunan terbentuk, kredibilitas kebijakan moneter yang lebih besar akan mengikutinya. Namun, karena inflasi yang tidak stabil terutama disebabkan oleh penyesuaian harga BBM bersubsidi, kami memprediksi akan terjadi lebih sedikit deviasi antara target awal Bank Indonesia dan realisasi inflasi pada tahun 2018 dan 2019 (apalagi pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa harga BBM dan listrik bersubsidi tidak akan direvisi sampai dengan akhir tahun 2019).

Kurangnya kuantitas dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga mengakibatkan biaya-biaya ekonomi yang tinggi. Hal ini menghambat konektivitas di negara kepulauan ini dan karenanya meningkatkan biaya transportasi untuk jasa dan produk (sehingga membuat biaya logistik tinggi dan membuat iklim investasi negara ini menjadi kurang menarik). Gangguan distribusi karena isu-isu yang berkaitan dengan infrastruktur sering dilaporkan dan membuat Pemerintah menyadari pentingnya berinvestasi untuk infrastruktur negara ini.

Harga-harga bahan pangan sangat tidak stabil di Indonesia (rentan terhadap kondisi cuaca) dan kemudian meletakkan beban yang besar kepada rumah tangga-rumah tangga yang berada di bawah atau sedikit di atas garis kemiskinan. Rumah tangga-rumah tangga ini menghabiskan lebih dari setengah dari pendapatan yang bisa dibelanjakan mereka untuk makanan, terutama beras. Oleh karena itu, harga-harga makanan yang lebih tinggi menyebabkan inflasi keranjang kemiskinan yang serius yang mungkin meningkatkan persentase penduduk miskin. Panen-panen yang gagal dikombinasikan dengan reaksi lambat dari Pemerintah untuk menggantikan produk-priduk makanan lokal dengan impor adalah penyebab tekanan inflasi.

Inflasi Tahunan Menurut Kelompok (%):

Indikator 2014
2015 2016 2017
Bahan Makanan 10.57  4.93  5.69  1.26
Makanan jadi, minuman,
rokok dan tembakau
 8.11  6.42  5.38  4.10
Perumahan, air, listrik,
gas dan bahan bakar
 7.36  3.34  1.90  5.14
Sandang  3.08  3.43  3.05  3.92
Kesehatan  5.71  5.32  3.92  2.99
Pendidikan, rekreasi,
dan olahraga
 4.44  3.97  2.73  3.33
Transportasi, komunikasi,
dan jasa keuangan
12.40 -1.52 -0.72  4.23

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Puncak Inflasi Tradisionil di Indonesia

Bila tidak memperhitungkan penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah, ada dua puncak inflasi tahunan yang biasanya terjadi di Indonesia. Periode Desember-Januari selalu menjadi waktu kenaikan harga-harga karena perayaan-perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, banjir yang sering terjadi di bulan Januari (karena puncak musim hujan) menyebabkan gangguan jalur-jalur distribusi di beberapa daerah dan kota, dan karenanya menyebabkan biaya logistik yang lebih tinggi.

Puncak inflasi kedua terjadi di periode Juli-Agustus. Tekanan-tekanan inflasi di kedua bulan ini terjadi sebagai dampak dari masa liburan, bulan suci puasa umat Muslim (Ramadan), perayaan Idul Fitri dan awal tahun ajaran baru. Penting untuk dicatat bahwa periode Ramadan dan Idul Fitri terus bergerak karena tahun kalender Islam 10 hingga 11 hari lebih pendek dari tahun Masehi (matahari). Maka dalam lima tahun ke depan periode Ramadan-Idul Futri ini akan geser ke Mei dan April. Selama puncak inflasi yang kedua ini, peningkatan signifikan terdeteksi dalam pengeluaran untuk barang makanan dan barang konsumen lainnya (seperti pakaian, tas dan sepatu), diikuti dengan tindakan para retailer yang menaikkan harga.



Kebijakan Moneter dan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia

Dengan pertumbuhan PDB tahunan naik rata-rata 5 persen (y/y) selama 15 tahun, perekonomian Indonesia berekspansi dengan cepat, dengan karakteristik naiknya permintaan domestik yang kuat (konsumsi domestik berkontribusi untuk sekitar 56 persen dari total pertumbuhan ekonomi negara ini), pertumbuhan kredit sektor swasta yang subur, dan peningkatan akses bisnis untuk kredit.

Terlebih lagi, gaji sektor publik telah meningkat karena reformasi administratif dan pertumbuhan gaji sektor swasta telah berakselerasi (upah minimum regional Indonesia dinaikkan secara signifikan pada tahun 2012-2014). Karena pertumbuhan ekonomi yang subur ini membawa tekanan-tekanan inflasi, kebijakan-kebijakan moneter baru-baru ini (sejak 2013) bertujuan untuk mengamankan stabilitas keuangan negara ini, tertutama setelah inflasi naik akibat reformasi harga BBM bersubsidi pada periode 2013-2015, sementara akhir dari program quantitative easing Federal Reserve (dan ancaman kenaikan suku bunga AS) menyebabkan capital outflows besar-besaran dari negara-negara berkembang (maka menyebabkan pelemahan tajam mata uang negara-negara berkembang), termasuk Indonesia. Apalagi kekhawatiran muncul terkait defisit transaksi berjalan.

Sikap kebijakan moneter Bank Indonesia yang lebih ketat (tercermin dari naiknya suku bunga acuan) pada periode 2013-2014 dilaksanakan dengan mengorbankan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi bagi Indonesia (di tengah biaya kredit yang lebih tinggi, pertumbuhan kredit turun secara signifikan maka pertumbuhan aktivitas ekonomi menurun). Tetapi layak dipuji bahwa stabilitas keuangan lebih diprioritaskan daripada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (namun yang tidak berkelanjutan).

Bank Indonesia (BI) memiliki tujuan utama memastikan kestabilan rupiah. BI menggunakan instrumen-instrumen dalam cakupan luas untuk mengurangi tekanan-tekanan inflasi di negara ini. Kebijakan suku bunga bank disesuaikan ketika target inflasi tidak tercapai. Antara Februari 2012 sampai Juni 2013, suku bunga acuan negara ini (BI rate) telah ditetapkan pada level terendah dalam sejarah pada 5,75 persen. Setelah periode ini, tekanan-tekanan inflasi meningkat karena reformasi harga bahan bakar bersubsidi dan ketidakjelasan global mengenai kebijakan moneter AS. Capital outflows yang mengikutinya mengakibatkan pelemahan nilai tukar rupiah secara tajam. Oleh karena itu, mulai dari pertengahan 2013, Bank Indonesia menyesuaikan BI rate-nya dengan menaikkannya secara bertahap namun agresif dari 5,75 persen menjadi 7,75 persen. Tindakan ini juga membawa kepada penurunan pertumbuhan kredit di Indonesia.

Tindakan lain untuk memperketat kebijakan moneter adalah menaikkan persyaratan simpanan baik untuk deposito mata uang lokal maupun mata yang asing di bank-bank Indonesia. Terakhir, BI mengurangi permintaan para investor asing untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan memperpanjang periode persyaratan kepemilikan SBI dari satu menjadi enam bulan, memperpanjang waktu jatuh tempo dari SBI yang diterbitkan menjadi 9 bulan dan dengan memperkenalkan deposito-deposito dalam konteks tidak dapat diperdagangkan dengan waktu jatuh tempo lebih panjang (yang hanya tersedia untuk bank-bank). Tindakan-tindakan ini bertujuan untuk memitigasi aliran ‘uang panas’ ke dalam Indonesia.

Mulai dari tahun 2015, waktu kinerja rupiah menjadi stabil, inflasi rendah dan defisit neraca berjalan di bawah kendali, Bank Indonesia dapat melonggarkan kebijakan moneternya dan memulai proses pelonggaran moneter yang agak agresif, tercermin dari suku bunga acuan yang lebih rendah (lihat tabel di bawah). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan dengan drastis dari 7,75 persen pada awal tahun 2016 menjadi 4,25 persen pada September 2017 (ini juga termasuk perubahan dari BI rate manjadi BI 7-day Reverse Repo Rate sebagai alat benchmark bank sentral).

Namun, meskipun suku bunga lebih rendah, masih tetap ada kekhawatiran tentang lemahnya laju pertumbuhan kredit dan konsumsi rumah tangga di Indonesia.

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI) 2008-2017:

  2013 2014 2015 2016 2017
Suku Bunga Acuan BI
(% pada akhir tahun)
7.50 7.75 7.50 4.75 4.25

 

  2008 2009 2010 2011 2012
Suku Bunga Acuan BI
(% pada akhir tahun)
9.25 6.50 6.50 6.00 5.75

Sumber: Bank Indonesia

Update terakhir: 10 May 2020